Wawan juga mendorung perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. BIN mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang),” tukasnya.