JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan soal adanya kenaikan tarif pajak hiburan yang mencapai 40%.
Luhut meminta kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan agar ditunda dan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan yang dikutip dari Suara.com, Kamis (18/1/2024).
Luhut mengaku bahwa dirinya mendengar polemik terkait pajak hiburan saat dirinya tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Dia pun langsung mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.