BNNK Cianjur Sita 181 Kg Ganja Untuk Pesta Malam Tahun Baru

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan BNN Kabupaten Cianjur berhasil menggulung lima anggota sindikat pengedar narkoba dengan barang bukti 181 kg ganja.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, komplotan ini ditangkap pada Minggu 28 November 2018 pukul 02.00 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Nasional Cianjur.

Dalam operasi itu, petugas menangkap dua tersangka DR dan IR, sopir dan kenek mobil boks Mitsubishi L300 warna hitam.

Kemudian, kata Sufyan, petugas menggeledah mobil boks tersebut dan ditemukan ganja 81 kilogram (kg) ganja asal Aceh yang dibungkus enam karung.

“Ganja tersebut dikemas berbentuk kubus dilapisi lakban warna cokelat. Masing-masing paket seberat 1 kg,” kata Sufyan yang didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel Katiandago dan Kepala BNNK Cianjur AKBP Pol Basuki di kantor BNNP Jabar.

Baca Juga:  Tadi Malam, Formula E Jakarta Sukses, Nama Anies Baswedan Langsung Trending

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka DR, ujar Sufyan, DR mengaku telah melakukan transaksi ganja dengan tiga orang sebelumnya, IF, Hen, dan DS. Dalam transaksi itu, DR menjual sebanyak empat karung plastik berisi 100 paket ganja di sekitar Terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur.

Kemudian, petugas menangkap IF, Hen, dan DS yang bertransaksi dengan DR di Cipanas, Kabupaten Cianjur. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung plastik berisi ganja yang sebelumnya ditransaksikan dengan DR,” ujar Sufyan.

Dia menuturkan, pengembangan kasus tak berhenti sampai di situ. Tim BNNP Jabar kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan DR di Kampung Majalaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Di sini, petugas menemukan dua karung berisi 75 paket ganja.

Baca Juga:  Berikut Ini Pesan Wishnutama Buat Pelaku Pariwisata dan Ekonomi

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 181 kg. Sebanyak 81 kg diamankan dari tersangka DR dan IR. Kemudian 100 kg diamankan dari tersangka IF, Hen, dan DS.

“Kelima tersangka ini mengaku akan mengedarkan barang haram tersebut menjelang malam pergantian tahun,” ujarnya.

Saat ini, BNNP Jabar dan BNNK Cianjur masih mengejar dua pelaku lain, yakni Abang dan Obet, sindikat ganja asal Aceh yang diduga sebagai pemasok ganja yang diedarkan oleh DR.

Barang itu dikirim dari Aceh melalui jalur darat, Aceh, Medan, Padan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung hingga sampai Cianjur. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di Bandung dan kota-kota lain di Jabar.

Baca Juga:  Mulai 2021 Program Tapera Dimulai, Gaji ASN Bakal Dipotong

“Ganja itu mereka siapkan untuk pesta akhir tahun. Sesuai instruksi Kepala BNN RI, kami harus meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun. Karena peredaran narkoba disinyalir meningkat. Para sindikat mengincar pengguna yang merayakan pesta pergantian tahun,” ungkap dia.

Sufyan menyatakan, dari hasil pengungkapan ini, BNNP Jabar dapat menyelamatkan 36.200 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“BNNP Jawa Barat berkomitmen untuk menurunkan tingkat suplai dengan cara memberantas peredaran narkotika di tingkat bandar dan memiskinkan melalui penyitaan aset hasil kejahatan mereka,” tandas Sufyan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat