JABARNEWS │ JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan ada partai politik (parpol) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar saat Dialog Kebangsaan yang mereka gelar bersama KPU dan Bawaslu RI di hotel St Regis, Jakarta, pada Senin (13/3/2023).
Menurut Boy, parpol yang terafiliasi yang dimaksud merupakan parpol baru. Berdasarkan data yang dimilikinya, pimpinan dan pengurus parpol baru tersebut pernah ada keterlibatan dalam jaringan terorisme. Namun parpol tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024.
“Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu,” ujar Boy dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Namun demikian, Boy tidak menyebutkan secara detil afiliasi pimpinan parpol dimaksud. Ia menegaskan afiliasi yang dianut pimpinan parpol tersebut merupakan kelompok yang dilarang di Indonesia.
Bahkan, kata Boy, terdapat diantaranya pimpinan parpol yang pernah berurusan dengan hukum. Namun Boy juga tak menyebut berapa orang pimpinan parpol yang terafiliasi jaringan terorisme.