BPOM: Obat Ilegal Musuh Bersama yang Harus Diberantas

JABAR NEWS | BANDUNG – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Jawa Barat, Abdul Rahim mengatakan penyalahgunaan obat dan obat-obatan ilegal merupakan musuh bersama yang harus diberantas keberadaannya sehingga diperlukan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

“Ya tentunya semua pemangku kepentingan berkomitmen bahwa ini penyalahgunaan obat dan obat ilegal ini menjadi musuh bersama dan kita berharap memang setelah ini tidak hanya selesai di penandatanganan saja, kerjasama, tukar menukar informasi, kemudian penindasan dan juga pencegahan kita intensifkan,” ujar Abdul saat diwawancara usai melaksanakan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di kantor Balai Besar POM Bandung, Rabu (04/10/2017).



Abdul mengatakan, sejauh ini peredaran obat ilegal di Jawa Barat, masih bisa dikendalikan meski telah ditemukan beberapa kasus peredaran obat seperti yang ditemukan oleh pihak kepolisian seperti penjualan obat-obatan yang sudah dicabut ijin edarnya namun masih ada pihak-pihak tertentu yang menjual.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemerintah Revisi Cuti Bersama

“Kalau temuan kami ada beberapa tadi yang sudah kita lihat‎ seperti menjual daftar yang harusnya pake resep dokter tapi dijual secara umum, kemudian ada juga yang menjual obat yang seharusnya tidak boleh dijual karena sudah dicabut izin edarnya, kemudian juga temen-temen kepolisian kan juga menemukan yang seperti itu. Nah kami kerjasama, kami bantu terkait keterangan ahli, kemudian pengujian sample nya,” terangnya.

Baca Juga:  Warga Kampung Congean Curhat Sama Dedi Mulyadi, Kenapa?

Sementara itu, untuk jenis-jenis obat ilegal dan obat legal yang ditemukan masih dijual bebas di masyarakat adalah obat seperti obat tramado, dextro, carisoprodol dan lain-lain.

Baca Juga:  Wali Kota Depok Ingatkan Ini Kepada Insan Pendidik

“Yang kami temukan kemarin ada tramadol yang harusnya pake resep dokter, kemudian ada dextro yang harusnya sudah dicabut izin edarnya, kemudian ada yang isisnya carisoprodol yang seharusnya tidak lagi ada. Produk yang mengandung carisoprodol ternyata masih diperjualbelikan. Meskipun memang alhamdulillah tidak sebanyak di provinsi lain,” jelasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat