JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegur perusahaan-perusahaan dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi judi online.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Lima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online,” tambahnya.