Budi Arie Setiadi Sebut Telah Blokir 2,9 Juta Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Kementerian Kominfo juga dalam waktu yang bersamaan, telah mengajukan untuk menutup sekitar 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

Baca Juga:  Berantas Judi Online di Kota Bogor, Hery Antasari Bentuk Satgas

“Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:  Kalahkan Petahana, KH Juhadi Muhammad Terpilih Jadi Ketua PWNU Jabar

“Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  Parah! Wanita Ini Nekat Jadi Pengepul Duit Judi Online, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Dia menjelaskan, Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.