Bukan Akun Twitter Roy Suryo yang Disita, Tapi Milik Pelapor, Begini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya meralat pernyataan terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo atas kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur yang ditudukan kepadanya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Tiga Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati di Depok

“Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (4/7/22022).

Endra mengatakan, akun sosial media yang disita adalah milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso.

Baca Juga:  Polisi Minta Penonton Tidak Anarkis saat Pertandingan Timnas Indonesia Lawan Australia di GBK

Namun demikian, dia belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.

“Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” jelasnya.

Baca Juga:  Seusai Acara Pelantikan, Wakil Bupati Purwakarta Mesra dengan Kades Tajursindang