“Dirut LIB Ferry Paulus, pada ‘owner meeting’ 14 Desember 2022, menyampaikan bahwa hasil rapat akan disampaikan ke PSSI, lalu keputusannya bagaimana akan dikonsultasikan ke klub. Namun, ternyata, kami tidak dikonsultasikan, tetapi langsung diputuskan sendiri. Padahal semestinya hasil rapat itu dibawa ke kongres untuk diputuskan. Kalau keputusan diambil terburu-buru baru kemudian diekspos ke publik, itu suatu kesalahan,” tutur Yan.
PSSI, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) pada 12 Januari 2023, menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan meniadakan putaran nasional Liga 3 Indonesia musim 2022-2023.
Khusus untuk Liga 2, PSSI menguraikan, ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut yaitu, pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.
Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator. Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.