Butuh 192.008 Guru Madrasah, Kemenag Buka Formasi Penerimaan PPPK

Rekrutmen tenaga guru madrasah di lingkungan Kemenag.

SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022. Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap.

Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-28 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” jelas dia.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril telah menyatakan, seleksi guru PPPK akan dilanjutkan di tahun ini.

Baca Juga:  Duh! Pilkades Serentak 2021 di Purwakarta Resmi Diundur

Dengan total kebutuhan 970.410 formasi, dirinya berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi guru PPPK.