JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun kebijakan terkait kewajiban pelabelan risiko Bisfenola A (BPA).
Hal ini adalah bentuk nyata perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
Tapi upaya BPOM menjalankan tugasnya dalam melindungi masyarakat ini dijegal oleh beberapa kalangan. Ada banyak akun buzzer yang dikerahkan untuk memelintir informasi pelabelan BPA dan menekan BPOM. Contoh @/Ddggmmbbkk dan @/salahsambungya.
Contoh pelintiran informasi; akun-akun buzzer ini secara akrobatik membagikan berita lama yang berisi pernyataan BPOM mengenai keamanan BPA. Padahal BPOM sudah mengumumkan hasil uji post market terbaru galon guna ulang yang menunjukkan kontaminasi BPA pada taraf yang mengkhawatirkan.
Selain itu, mereka juga secara massif menyebarkan informasi keliru mengenai pelabelan BPA yang akan mematikan usaha kecil atau depot air minum isi ulang.