Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas cabai merah dan kenaikan harga minyak goreng memicu terjadinya inflasi sebesar 0,66 persen pada Maret 2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, inflasi yang dipicu cabai merah dan kenaikan harga minyak goreng dikarenakan terbatasnya suplai.

Baca Juga:  13 Oktober, Hengky Kurniawan Jalani Penyuntikan Uji Klinis Vaksin Covid-19

“Kelompok makanan, minuman dan tembakau itu cukup besar andilnya terhadap inflasi Maret ini yang berasal dari cabai merah dengan andil 0,1 persen karena terpengaruh pada suplai yang terbatas,” kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat PTM, Ini Dasar Aturannya

Dia menjelaskan suplai cabai merah yang terbatas disebabkan oleh adanya pergeseran musim yakni seharusnya pada Maret sudah memasuki musim kemarau namun ternyata masih ada musim hujan.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Belum Dilakukan di Pasar Tradisional Garut, Ini Alasannya

Selain cabai merah, kenaikan harga minyak goreng juga memicu inflasi pada Maret dengan andil sebesar 0,04 persen.