JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait jabatan gubernur dihilangkan.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihilangkan.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi menilai semua orang boleh mengajukan pendapatnya.
“Jangan kita kalau usulan itu… Ini negara demokrasi boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Presiden Jokowi dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (2/2/2023).
Dia menyebutkan bahwa kalau semua usulan itu memerlukan kajian yang mendalam.