JABARNEWS | BANDUNG – Achmad Hermanto Dardak meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di KM 341+400 B ruas Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu (20/8/2022) menjelang subuh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mengatakan jenazah Achmad Hermanto Dardak sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Aro Kota Pekalongan setelah mengalami kecelakaan dan selanjutnya diberangkatkan menuju rumah duka di Jakarta.
“Setelah kejadian, korban luka dan meninggal dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Aro Pekalongan dan selanjutnya dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Jakarta,” kata Dhayita dikutip JabarNews.com dari berbagai sember.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Innova nomor polisi B 2739 UFZ yang ditumpangi Achmad Hermanto Dardak bersama sopirnya Angga Saputra (30) menabrak bagian belakang truk nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan Siswoyo (31), warga Kabupaten Pati. Mobil itu masuk dari gerbang Tol Kalikangkung dengan tujuan Jakarta.
Pada saat berada di jalan tol, mobil tersebut melaju di lajur 2 dengan kecepatan 100 kilometer per jam.