JABARNEWS | BALI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia diperketat.
Dia mengatakan, hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sigit juga meminta kepada Forkopimda Bali, untuk terus melakukan penguatan juga pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN. Baik Anak Buah Kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing, yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali ini.
“Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur, masuknya ABK. Dan juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan Yacht yang masuk lewat Pelabuhan Benoa,” kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2022).
“Jadi dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana proses pemeriksaan khususnya terkait dengan masalah prokes. Karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN,” tambahnya.