Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terjerat Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menyusul Crazy Rich asal Medan Indra Kenz, kini sosok Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan. Salah satu terduga afiliator binary option telah dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Kenalkan Sekolah Ayah Diluncurkan di Kota Bandung

Doni Salmanan disebut-sebut sebagai afiliator yang meraup banyak keuntungan dengan praktik yang diduga merugikan masyarakat.

Sebelumnya Crazy Rich Indra Kenz yang juga termasuk sosok afiliator telah diamankan pihak kepolisian, hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Baca Juga:  Forum Advokat Laporkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini telah menaikan kasus terkait aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Polisi Kembali Sita Aset Doni Salmanan Berupa Uang Rp 1 Miliar

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya dalam jumpa pers virtual, 4 Maret 2022. Mengatakan bahwa sang Crazy Rich Doni Salmanan saat ini tengah terancam dengan pasal berlapis.