Doni Salmanan diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, perbuatan curang, dan pencucian uang.
Adapun ancaman hukuman maksimal terhadap Doni Salmanan yakni 20 tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” tegas Gatot.(Dodi)