JABARNEWS | JAKARTA – Nama-nama jemaah haji reguler yang akan berangkat pada tahun 2022 atau 1443 Hijriah telah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Miggu (8/5/2022).
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui siapa saja yang berhak berangkat haji tahun ini bisa mengaksesnya secara daring. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” katanya melansir laman resmi Kemenag, Minggu (8/5/2022).
Ia menjelaskan, proses verifikasi, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.