JABARNEWS | BANDUNG – Dalam agenda sidang pemeriksaan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 Juli 2022.
Diperoleh fakta mengejutkan dari pengakuan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kece.
Sang jenderal bintang dua yang telah berstatus sebagai tahanan tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindakan melumuri kotoran pada Kece yang saat kejadian sama-sama tengah mendekam di penjara di Rutan Bareskrim.
Sang jenderal tersebutpun mengatakan bahwa kotoran yang dilumuri kepada Kece adalah kotorannya sendiri yang sebelumnya telah disiapkan dengan dimasukan dalam plastik.
“Kotoran siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum pada Kece, dikutip suara.com.