“Saya,” aku Irjen Napoleon.
Napoleon menjelaskan bahwa tindakannya tersebut adalah untuk memberikan efek jera, atas penistaan agama yang dilakukan Kece.
Dalam mengungkap kejadian yang telah terjadi tersebut, pihak JPU memutar bukti rekaman CCTV.
Diketahui pada tanggal 26 Agustus 2021 dini hari lalu, Irjen Napoleon dibantu tahanan lainnya yakni Dedy Wahyudi, Djafar, Himawan, dan Choky alias Pak RT, melakukan upaya dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece. (Dodi)