JABARNEWS | JAKARTA – Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan dipanggil Komnas HAM dalam waktu dekat terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Hal ini dikatakan langsung Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
“Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri,” katanya, Kamis (28/7/2022).
Anam, mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus menganalisa dan merangkai urutan kronologi kasus meninggalnya Brigadir J. Setelah selesai, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
“Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP,” ucapanya melansir dari pmjnews.com.
Disinggung soal waktu pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Anam mengaku belum bisa memastikannya. Namun, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut.