Dari 314 Laporan, Polisi Tangkap 414 Tersangka TPPO, Paling Banyak Korbannya Ini

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 414 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orangn (TPPO).

Penangkapan ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan sebanyak 314 kasus TPPO yang langsung ditangani oleh Satgas TPPO Polri. Adapun laporan ini terbagi menjadi dua yakni TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

Baca Juga:  DPR Bergeming, Ogah Setujui Anggaran Rp. 19 Miliar BPOM

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” ucapnya, Jumat, 16 Juni 2023.

Dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Baca Juga:  Tiga Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara, SBMI Indramayu Pastikan Kawal Kasus Perdagangan Orang

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.