JABARNEWS | BANDUNG – Komisioner KPU Jawa Barat Bidang Data dan Informasi, Titik Nurhayati mengatakan sebanyak 11.635.025 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 sudah disahkan.
Sebelumnya, mulai 19 September 2020 DPS sudah tersebar di delapan Kabupaten/kota dan sudah ditempel di seluruh kantor desa, kelurahan, RT, dan RW.
“Kalau DPS-nya sudah disahkan dan berjumlah 11.635.025 pemilih, tersebar di delapan kabupaten dan kota,” kata Titik di Bandung, Senin (21/9/2020).
Saat ini, lanjut dia, KPU yang melaksanakan pilkada sudah mempunyai rancangan calon pemilih di pilkada 2020 dan terkait datanya sudah direkap, disusun, dan diumumkan.
“Lanjut ke tahapan meminta tanggapan dari publik untuk mengecek, memastikan pemilih masuk dalam DPS, lalu memastikan ketepatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan lokasi pemilih,” jelasnya.
“Dan mengecek data dirinya sudah sesuai atau belum. Misalkan, identas diri di DPS tidak sesuai dengan KTP-elektonik. Respon dari masyarakat yang kami harapkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, dari data DPS, pemilih terbanyak dari daerah yang menyelenggarakan pilkada adalah Kabupaten Bandung dengan total 2,3 juta. (RNU)