Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:  Ade Yasin Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Ponpes

Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Sebut BUMN Karya Banyak yang Bangkrut, Erick Thohir Tegaskan Hal Ini

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga:  UPTD Litbang Keramik Plered Jadi Referensi Pengrajin Luar Purwakarta