JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.
“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.