JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menilai kenaikan cukai rokok harus dibatasi karena bisa berdampak kepada sektor industri hasil tembakau.
Bahkan, lima dari sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan angka maksimal tujuh persen.
Anggota DPR Amir Uskara mengatakan, kenaikan cukai rokok terlampau tinggi akan berdampak signifikan.
Menurutnya, Kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau juga akan terkena imbas, mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Amir dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).