Delapan Orang Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Ditangkap

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedelapan orang ini merupakan sindikat pelaku joki yang melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Diduga Pencemaran Lingkungan, Pemkab Cianjur Awasi PT Three Six World

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:  Buruh di Purwakarta Bertolak Ke Jakarta, Polisi Lakukan Ini

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” tambah Dedi.

Baca Juga:  Warga Temukan Ladang Ganja di Gunung Karuhun