Demi Program Kompor Listrik, Pemerintah Akan Naikan Daya Listrik 450 VA

Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan.
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berencana menaikan daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan masyarakat kurang mampu. Keputusan ini dilakukan dengan tujuan agar para pengguna listrik dengan daya 450 VA dapat menggunakan kompor listrik yang akan dibagikan pemerintah dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Kebiasaan Inilah Yang Dapat Membuat Gusi Anda Berdarah

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana tidak menjelaskan secara rinci besaran daya listrik yang akan dinaikan. Namun demikian, jika dilihat dari besarnya daya kompor listrik sebesar 1.000 watt, maka bisa dipastikan para pengguna daya listrik 450 VA akan menjadi sasaran program ini.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Subang, Selasa 22 Maret 2022

“Iya (daya listrik dinaikkan) ini sekaligus supaya kompornya bisa dioperasikan. Tambahan daya dilakukan oleh PLN,” kata Dadan dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (22/9).

Seperti diketahui, Pemerintah akan melakukan konversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Agar program ini bisa terlaksana, pemerintah juga akan mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik pelanggan dengan daya 450 VA. MCB konsumen daya listrik 450 VA nantinya akan diganti menjadi 3.500 watt.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Guyur Rp4,7 Miliar Bagi UMKM Genjot Produksi APD

MCB akan masuk dalam paket kompor listrik yang akan diberikan secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (red)