JABARNEWS | BANDUNG – Penanganan banjir di Kota Bandung, dinilai Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, masih bersifat parsial. Sehingga tak heran jika banjir berpindah-pindah.
“Tidak heran, kalau satu titik banjir diselesaikan, maka banjir akan pindah ke tempat lain,” kata Awang, kepada wartawan Senin (12/3/2018).
Kata Awang, jika ingin mengatasi banjir harus ada partisipasi dari masyarakat. Dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.
“Lihat saja, dibeberapa titik banjir akibat masyarakat membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Dan terpenting adalah rencana induk sistem drainase perkotaan, yang dituangkan ke dalam Perda. Sehingga mengikat bagi dinas terkait selama beberapa tahun ke depan.
Pasalnya, pembangunan drainase dibuat berdasarkan kajian ilmiah, berdasarkan kajian kebutuhan, kapasitas dan volume air saat hujan. Bukan tentang drainase kecil dengan ukuran 2-3 meter persegi, melainkan gorong-gorong, berukuran bersar.
“Jadi, kita bisa mengatasi banjir dengan teknologi terkini. Walaupun memang biayanya sangat besar,” jelasnya.
Lanjutnya, dibutuhkan juga koordinasi dari pemerintah provinsi, untuk mengatasi banjir terutama yang berada di antar wilayah.
“Terutama penegakan hukum di KBU. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan melebihi peraturan yang diperbolehkan,” tegasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat