JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan agar wartawan dan media untuk menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sapto mengatakan, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.
Wartawan, lanjut Sapto, hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
Sikap netral dalam pemberitaan Pemilu, menurut Sapto, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain,” kata Sapto dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Senin (17/10/2022).