“Saya mendorong kawan-kawan untuk melakukan kajian terlebih dahulu jangan sampai konten-konten yang bersumber dari AI itu kontennya dangkal, tidak mengahadirkan konteks, informasi yang akurat tidak terjadi,” bebernya.
Selain itu yang menjadi perhatian dirinya adalah soal hukum, dimana dengan adanya teknologi satu ini memungkinkan sebuah konten itu akan sama atau kembar. Kondisi ini akan menimbulkan plagiarisme.
“Kita juga dihadapkan pada belum adanya declare (dimana) berita yang dibuat kawan-kawan media itu bersumber dari AI. Ini jadi perlu transparansi, jangan sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
“Orang mendeklrasikan apa yang disampaikan bersumber dari apa itu kita belum terbiasa, kita ingin bahwa apa yang kita buat original pemikiran padahal ngambil dari orang lain. Nah ini yang saya pikir itu etik, moral dan saya pikir itu penting supaya kita tidak bermain drama,” tambahnya.
Maka dari itu, Ninik berpandangan bahwa kehadiran AI hanya sebuah tools atau alat yang sifatnya hanya membantu, tetapi peranan sesoarang jurnalistik tetap harus mendominasi.