Maman menuturkan nominal utang 67.000 UMKM yang akan dihapus mencapai Rp2,5 triliun. Dia menyampaikan program ini dapat membebaskan para pelaku UMKM yang selama ini terlilit utang.
“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Kurang lebih Rp2,4-Rp2,5 triliun. Itu 67 ribu ekuivalen dengan Rp2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih 14 sekian triliun,” tutur Maman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).(red)