JABARNEWS | BOGOR – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati mengatakan bahwa tahun ini pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor sudah terealisasi untuk 20 unit rumah.
“Setelah tadi kami meninjau program Rutilahu di Desa Bojong kulur ini baru terealisasi 20 unit rumah,” kata Prasetyawati usai meninjau langsung Program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Tiru Ponpes Agribisnis Bustanul Ulum, Kota Banjar Bakal Kembangkan Demplot Melon Jenis Inthanon
Prasetyawati mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur ini karena progresnya dinilai sangat baik.
Sehingga, Prasetyawati menyebut, kualitasnya lebih baik dari pagu yang telah diberikan.
Baca Juga: Setiawan Wangsaatmaja Bilang Pergub Jabar Ini Lindungi Pekerja dengan Jaminan Kehilangan Kerja
Baca Juga: Soroti Masalah Tawuran, DPRD Jabar Minta Sekolah Perhatikan Psikologis Siswa saat PTM
“Kami mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa ini, dimana pada pelaksanannya kerjasama antar masyarakat membuat kualitas dari rumah yang mendapatkan perbaikan menjadi sangat baik dari pagu anggaran yang telah diberikan,” ucapnya.
Disingung soal kesulitan yang didapatkan oleh Komisi IV, Prasetyawati menyampaikan bahwa pagu anggaran yang diberikan untuk saat ini masih kurang sehingga banyak rumah yang kurang efektif dalam proses perbaikannya.
“Menurut kami kesulitan yang sering ditemui dalam proses Program Rutilahu, yaitu dari segi pagu Anggaran,” ujarnya.
Diketahui, anggaran untuk Program Rutilahu pada saat ini sendiri masih diangka Rp17,5 juta per unit.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Covid-19, Polres Tasikmalaya Datangi Sekolah
Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ingin Dengar Ada BUMD Rugi
Oleh karena itu, Prasetyawati berharap bahwa kedepannya pihaknya dan pihak eksekutif harus lebih gencar lagi mensosiallisasikan bahwa program Rutilahu ini bisa dikaitkan dengan swadaya masyarakat, sehingga tidak seluruhnya menjadi biaya bantuan Provinsi.***