Dicari! Tenaga Medis Untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19

JABARNEWS | BOGOR – Virus corona SARS-CoV-2 cenderung mudah menyebar dan menular, dengan medium berupa droplet, sehingga kasus positif yang terjadi di suatu negara terbilang tak sedikit. 

Tenaga medis mendapat perhatian lebih seiring pandemi virus corona yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia. Ini karena tenaga medis dianggap sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien yang positif terinfeksi virus corona.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membutuhkan 240 tenaga medis untuk membentuk Rumah Sakit (RS) Darurat di Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di Kecamatan Kemang.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi Langka di Karawang, Ini Komentar Dedi Mulyadi

“Pemkab Bogor membutuhkan 28 dokter umum, delapan dokter spesialis dan 212 paramedis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, demi memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Baca Juga:  PNS Tewas di Kontrakan

“Kita menggandeng lembaga-lembaga itu untuk mempermudah Pemkab Bogor melakukan perekrutan,” kata Mike.

Ia mengatakan, terdapat 168 unit tempat tidur di 44 kamar yang ada di bangunan tersebut. Tapi, jumlahnya akan dikurangi menjadi 103 tempat tidur merujuk pada protokol kesehatan yang mewajibkan jarak antar ranjang/kasur minimal dua meter.

Baca Juga:  Bambang Soesatyo Sumbangkan 1.000 Potong Ayam Beku untuk Bazooga

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, rumah sakit darurat ini nantinya bisa digunakan oleh mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Pasalnya, empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Paru Goemawan (RSPG) yang difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani COVID-19, kerap kali overload atau penuh. (Red)