“(Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kita infokan,” tambahnya.
Melansir dari pmjnews.com, sebelumnya, satu persatu fakta terungkap usai polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.
“Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022) kemarin. (Red)