JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya menyatakan kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau yang akrab disapa Dea Onlyfans tetap berjalan sesuai prosedur.
Meskipun saat ini, Dea Onlyfans dikabarkan tengah dalam kondisi hamil
“Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/5/2022).
Zulpan melanjutkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur pertimbangan kemanusiaan.
Namun, hal ini berbeda jika berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.