Menanggapi hal itu, Polri mengaku menghargai kritik dari Wapres Ma’ruf Amin terkait kasus Pegi Setiawan yang diputuskan bebas karena kesalahan prosedur hukum oleh Polda Jabar dalam penangkapannya.
“Ini bagian hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dia menyebut, kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, utamanya bagi Polda Jabar.
“Dari Bareskrim Polri, dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News