Dinilai Bebani Masyarakat, YLKI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

“Alokasi sekitar 6% dari APBN untuk sektor kesehatan secara menyeluruh, menunjukkan bukti bahwa prioritas pemerintah dalam menyehatkan warga negaranya belumlah dianggap prioritas,” kata Indah.

Di sisi lain, YLKI juga menyoroti berbagai kasus fraud dalam pelaksanaan program JKN BPJS Kesehatan. Menurutnya hal itu harus segera bisa dihentikan dan pemerintah bisa lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian sanksi.

Baca Juga:  bank bjb dan BPJS Kesehatan Kerjasama Strategis: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia

Menurutnya, prinsip gotong royong dalam operasional layanan publik BPJS bukan saja antara konsumen mampu dan tidak mampu, tetapi juga gotong royong dalam arti luas termasuk peran pemerintah dalam pengalokasian anggaran serta contoh penghematan dari jajaran manajemen BPJS itu sendiri.

Baca Juga:  Kemarin, Kapolri Keluarkan Keputusan Penting, Simak Isinya

Jika semua itu sudah dilakukan, YLKI optimis kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak perlu terjadi, atau sekurang-kurangnya menjadi sebuah pilihan terakhir setelah semuanya dijalankan.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Dedi Mulyadi Usulkan Dibentuk Pansus

“Konsumen sebagai pembayar pajak (tax payers) pada negara, janganlah dianggap sebagai sapi perah yang dapat dengan semena-mena dijadikan tumbal logika sesat pikir,” kata Indah.