JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di wilayah Bandung Raya.
“Meluruskan pemahaman tentang PSBB yang sudah dilaksanakan di Bodebek. Yang berikutnya akan dilaksanakan di Bandung raya,” kata Berli di Bandung, Kamis (16/4/2020).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, ungkap dia, sudah menyiapkan langkah dan persyaratan yang diperlukan.
Terkait persyaratan yang harus dipenuhi, Berli menjelaskan, Bandung Raya belum tentu secara keseluruhan dapat dilaksanakan PSBB.
Mungkin, lanjut dia, ada beberapa kota yang diajukan, di antaranya Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Persyaratannya sedang dilengkapi. Dalam waktu dekat akan diajukan ke Kemenkes. Mudah mudahan bandung raya bisa dilaksanakan PSBB,” jelasnya. (RNU)