Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa memili pemimpin adalah hak segala orang. Begitu juga sebaliknya, setiap orang di Indonesia memiliki hak yang sama untuk dipilih.
“Karena itu ada dua hal ya, pun berhak untuk dipilih tidak ada larangan siapapun di sisi lain, siapa pun, berhak punya alasan apa pun untuk memilih,” ucap Anies.
“Jadi republik ini itu tidak ada larangan untuk dicalonkan dan tidak ada larangan untuk memilih alasan dalam memilih pasangan atau calon, jadi enggak ada larangan sama sekali, jadi tidak ada,” katanya.
Namun begitu, Anies menyarankan bagi para pemilih setidaknya memiliki dua syarat dalam memilih pemimpin yakni rekam jejak dan proses dalam meraih kepemimpinan.
“Nah kalau saya boleh menganjurkan maka saya akan pilih berdasarkan satu, saya nih, rekam jejaknya. Kedua dia memimpin dadakan atau memimpin sejak kecil,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News