Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Kita Hormati Proses Hukum

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita angkat bicara terkait penetapan dirinya menjadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga:  KPU Akan Buka Lagi Tahapan Pilkada 2020, Ini Tanggalnya

Akhmad Hadian mengaku bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Diketahui, Akhmad Hadian ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Pengumuman tersangka atas tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Dikabarkan Sakit Parah, Ini Calon Pengganti Kim Jong Un Pimpin Korut

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” kata Akhmad Hadian dalam keterangan yang diterima seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Ratusan Suporter Cirebon Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Lilin untuk Arema

“Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tambahnya.