JABARNEWS I JAMBI – Hari ini, sejumlah dokter alhi forensik dari eksternal melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). Hal ini dikatakan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” katanya, Rabu (27/7/2022).
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang,” tambah Dedi.
Dedi menyebutkan, tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya melansir dari pmjnews.com.