DPR Abaikan Putusan MK, Dewan Guru Besar UI: Indonesia di Ambang Krisis Konstitusi

UI
Dewan Guru Besar UI menilai Indonesia dalam kondisi Krisis Konstitusi akibat DPR RI yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera melaksanakan putusan MK putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Baca Juga:  Banyak Tangani Kasus Kekerasan Anak, Polresta Cirebon Terima Penghargaan dari KPA

“Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila,” tegas Dewan Guru Besar UI dalam pernyataan yang ditandatangani 120 guru besar itu.***

Baca Juga:  Pakar Hukum hingga Mantan Ketua MK, Dampingi Tim Advokasi Iluni UI Kawal Kasus Alumni