DPR – Pemerintah Ada Titik Temu Soal Biaya Haji 2023, Ini Besarannya

Jemaah Haji
Pelaksanaan jemaah haji selama pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu, dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya.

Baca Juga:  Baznas Berhasil Mengumpulkan Zakat, Infak, Sedekah Hingga Dana Sosial Keagamaan Rp22,4 Triliun

Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Usulan kenaikan biaya haji ini menuai pro kontra di tengah masyarakat belakangan ini. (red)

Baca Juga:  Dorong Angkatan Muda Berdaya Saing, Gus Muhaimin: Pembangunan Sarana Pendidikan Harus Diperbanyak