DPR RI Setujui Revisi UU ITE Jilid 2, Simak Disini!

UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Ist/Net).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang kemudian mengambil alih kepemimpinan rapat paripurna ini kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Lodewijk.

Baca Juga:  Jadi Ketua DPR RI, Harta Kekayaan Puan Maharani Naik Puluhan Miliar per Tahun

“Setuju,” jawab anggota Dewan diikuti ketokan palu pengesahan.

Untuk diketahui, revisi UU ITE telah disetujui oleh Komisi I DPR bersama pemerintah yang diwakili Kemenkominfo dan Kemenkumham, Rabu (22/11/2023) lalu. Seluruh fraksi telah menyetujui RUU dibawa ke paripurna.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Hebat Kejaksaan Agung, Begini Kondisi Terbaru Lalu Lintas

“Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-Undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI untuk kemudian disetujui menjadi undang-undang,” tutur Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat itu.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar