DPRD Jabar: Tolong Pemerintah Beri Kejelasan Soal Penutupan Pasar

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Baru Kota Bandung. Dalam kunjungannya Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan keluhan para pedagang pasar terkait masih diberlakukannya penutupan pasar.

Rahmat Hidayat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait masih diberlakukannya penutupan Pasar Baru Kota Bandung di tengah pandemi COVID-19.

“Jadi keluhan para pedagang pasar ini terungkap saat kami melakukan Pemantauan langsung ini sebagai tindak lanjut audiensi yang disampaikan Aliansi Pedagang Pasar se-Kota Bandung ke DPRD Jawa Barat,” kata Rahmat Hidayat, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:  Digratiskan, Tol Bocimi Masih Sepi Pengendara

Rahmat berharap, upaya tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi unsur pemerintahan di provinsi, maupun kota /kabupaten, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk bisa mengkaji aspirasi dari para pedagang pasar.

“Kami tidak main-main, kita serius untuk mendorong aspirasi teman-teman pedagang ini, setelah saya berkunjung dan melihat memang keinginan dari teman teman pedagang ingin mengaktifkan kembali pasar ini dengan tentunya mengikuti standar protokol COVID-19,” kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, upaya perbaikan stabilitas ekonomi sangat penting dilakukan pemerintah, selain penanganan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:  Nyeleneh! Ini Solusi Dedi Mulyadi Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

“Upaya ke depan tentunya kita akan mengikuti standar protokol kesehatan, yang di mana tentu masih harus kita jalankan, yang kedua menanggapi aspirasi tentang service charge listrik, yang di mana menjadi salah satu keluhan teman-teman pedagang di sini akan menjadi bahan pertimbangan. Apakah bisa dialokasi subsidi dari gugus tugas untuk stabilitas ekonomi ini nanti kita pasti dorong dan pasti kita bahas di rapat virtual yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Moch Arifin Soendjayana menambahkan kewenangan penutupan pasar ada di gugus tugas covid daerah, bukan pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Pilkada di Tengah Pandemi, PKS Jabar Minta KPU Lebih Kreatif

“Jadi jika ditemukan kasus positif dan dirasa perlu untuk menutup pasar, maka gugus tugas punya kewenangan tersebut,” kata Arifin.

Untuk diketahui sebelumnya, Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung mendorong DPRD Jawa Barat meminta pasar kembali dibuka. Koordinator Pedagang Pasar Kota Bandung Rahmat Ari Andi meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk membuat peraturan walikota (perwal) pembukaan operasi pasar. Saat ini, kata Rahmat Ari, ada 4.300 kios yang tutup dengan jumlah karyawan sekitar 12.000 orang. (Red)