DPRD Jabar Usulkan BIJB Kertajati Dijadikan Rumah Sakit Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menilai, jika jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, dibutuhkan banyak tempat untuk pasien dirawat. Pasalnya, dengan kenaikan kasus tersebut dikhawatirkan rumah sakit tak bisa menampung jumlah pasien.

Atas dasar itu, dia menyarankan, dalam situasi seperti sekarang ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa dijadikan pilihan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Bukankah selama ini Jabar seolah kehilangan arah tentang fungsi BIJB Kertajati? Sekarang ada kesempatan yang bisa dijadikan pilihan (RS Rujukan Covid-19),” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:  Hari Ini SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir Di Dago

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa luas areal yang ada,l di BIJB Kertajati tidak kalah luas dibanding banyak bandara lain yang ada di tanah air. Dengan luas eksisting 1.040 hektar (dari total rencana 1.800 hektar), BIJB Kertajati hanya dikalahkan Bandara Soekarno Hatta.

Dengan lahan seluas itu, sambung Daddy, BIJB Kertajati bisa disulap menjadi rumah sakit terluas di Indonesia. Sebab, luas lahan seperti itu memang jauh melebihi luas RSUP manapun kalau mau dikembangkan. Bahkan masih sangat leluasa jika di salah satu sudutnya dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).

Baca Juga:  Inilah Sejumlah Mitos Aneh yang Ada di Indonesia

“Daripada mubazir hanya untuk tempat swafoto atau rekreasi, mungkin ini bisa jadi pilihan, tinggal support obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Memang kedengarannya tak masuk akal, tapi ini dunia yang memungkinkan segala sesuatu bisa terjadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Sembelih 17.381 Hewan Kurban, Naik 76.71 Persen

Kendati demikian, Daddy mengaku bahwa gagasannya itu bukan satu-satunya pilihan. Namun, dirinya mencoba menawarkan pilihan karena ada konsekuensi yang menyertainya, memang dibutuhkan kajian lebih dahulu.

“Konsekuensinya, andai pilihan itu disetujui, nanti kita tidak akan lagi mengenal BIJB Kertajati tetapi Rumah Sakit Jawa Barat (RSJB) atau Rumah Sakit Penyakit Menular (RSPM) atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertajati. Yang lebih penting, tinggal kebijakan dan keikhlasan. Siapkah kita?” tandasnya. (Red)