Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang menjalani perawatan medis akibat kecelakaan. Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menyampaikan bahwa proses persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Sidang pendahuluan berlangsung dari 8 hingga 16 Januari 2025, diikuti dengan sidang jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025,” jelas Enny.
Sengketa Pilkada 2024 menjadi sorotan utama masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan persaingan politik yang ketat. MK diharapkan dapat menjalankan sidang secara transparan dan memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak.
Dengan tingginya jumlah perkara, sidang ini tidak hanya menjadi ujian bagi MK, tetapi juga menjadi penentu arah pemerintahan daerah dalam lima tahun mendatang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News