Status tersebut mengharuskan setiap negara merespons cepat penularan penyakit dengan menjalankan langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan pengobatan.
Syahril mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan cacar monyet serta menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) guna menghindari penularan penyakit.
Pemerintah sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh maskapai, pengelola transportasi darat dan laut, serta rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan cacar monyet.
“Bahwa kasus ini bisa saja masuk Indonesia dan kita harus siap,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen dari sembilan pasien dengan status suspek cacar monyet di Indonesia semuanya negatif, tidak ada yang dikonfirmasi terserang penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus tersebut.