Dua Pelaku Penganiayaan Ade Armando Yang Diamankan Bukan Berstatus Mahasiswa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi mengungkapkan dua pelaku penganiayaan Ade Armando yang berhasil diamankan bukan berstatus mahasiswa. Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga:  Enam Polisi Terluka saat Evakuasi Ade Armando dari Amukan Massa

Tubagus menerangkan, keduanya berstatus wiraswasta, dan bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

“Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Ratusan GenBI Beraksi, UMKM dan Desa Wisata Jawa Barat Makin Semarak

Ia mengatakan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan APD, Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Lakukan Ini

“Belum tau (saling kenal atau tidak, red),” sambungnya melansir dari pmjnews.com.