JABARNEWS | BANDUNG – Pegiat media sosial Ade Armando kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini, Ade Armando yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan ke Polresta Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Tim pengacara koordinator Aremania Azam Khan mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar Ade Armando (AA) soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Suara.com.
Dia menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.